Syarat Keanggotaan
- Usia Minimum: 17 tahun atau telah menikah.
- Kemampuan Finansial: Mampu membayar Simpanan Pokok & Simpanan Wajib.
- Persetujuan: Menyetujui Anggaran Dasar & Peraturan Koperasi.
Pendaftaran Anggota – Pihak Kelompok Penyedia Modal Kemitraan
- Simpanan Pokok: Rp 1.000.000 (dibayarkan saat pendaftaran).
- Simpanan Wajib Khusus: Rp 1.000.000/bulan, dibayarkan sekaligus untuk 1 tahun (Rp 12.000.000).
- Simpanan Sukarela: Bisa dilakukan sesuai ketentuan koperasi.
Pendaftaran Anggota – Pihak Kelompok Pengguna Modal Kemitraan
- Simpanan Pokok: Rp 1.000.000 (dibayarkan saat pendaftaran).
- Simpanan Wajib Khusus: Rp 500.000/bulan, dibayarkan sekaligus untuk 1 tahun (Rp 6.000.000).
- Simpanan Sukarela: Bisa dilakukan sesuai ketentuan koperasi.
Penyertaan Modal Kemitraan
- Anggota dapat mengajukan penyertaan modal kemitraan sesuai ketentuan koperasi.
- Penyertaan modal harus dijamin dengan dokumen lengkap dan sesuai persyaratan koperasi.
Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU)
- SHU akan dibagikan kepada anggota pada akhir tahun buku.
- Besarnya SHU yang dibagikan akan ditentukan oleh koperasi.
Pengelolaan
- Koperasi akan dikelola oleh pengurus yang dipilih oleh anggota.
- Pengurus bertanggung jawab untuk mengelola koperasi secara profesional dan transparan.
Sanksi
- Anggota yang tidak memenuhi kewajiban dapat dikenakan sanksi.
- Sanksi dapat berupa teguran, denda, atau bahkan pemutusan keanggotaan.